KPU Riau gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Tahapan Pemilu 2024
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan foto bersama, Sabtu (21/9/2024)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar acara Focus Group Discussion Penyusunan Laporan Evaluasi Tahapan Pemilu Tahun 2024,Sabtu (21/9/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Hotel The Zuri Pekanbaru yang dihadiri oleh perwakilan KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan dalam sambutannya menekankan evaluasi tahapan Pemilu 2024 bisa menjadi pembelajaran untuk tahapan pemilihan 2024. "Setiap hasil yang baik pada Pemilu 2024 untuk dipertahankan dan ditingkatkan pada pemilihan 2024, serta melihat kompleksitas Pemilu 2024 sesuai dengan level wilayah kita atau kronologis dalam Pemilu 2024," ujar Rusidi.
Ramadhan Pancasilawan, Tim Pakar KPU RI, yang hadir menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa KPU RI melakukan evaluasi terhadap Pemilu 2024.
"KPU RI membentuk tim yang berjumlah 7 orang untuk menyusun instrumen terkait evaluasi Pemilu 2024. Kegiatan ini untuk melihat bagaimana mekanisme di lapangan karena laporan akan diserahkan kepada Presiden, dikarenakan ada beberapa daerah yang mengalami permasalahan teknis", ungkapnya.
Mantan Ketua Divisi Teknis KPU Riau periode 2019-2024 Joni Suhaidi yang juga menjadi narasumber pada kesempatan tersebut menyampaikan tentang Dinamika Pemilu. "Hampir setiap periode Pemilu memiliki dinamika yang sama, yaitu KPU secara hirarki. KPU RI yang memberikan kebijakan dan KPU Provinsi sebagai supervisi dan monitoring dengan ujung tombak di KPU Kab/Kota. Dalam pelaksanaan, masalah yang muncul dari kebijakan yaitu pada KPU RI. Pada Tahun 2024 mulai dari proses persiapan hingga penyelenggaraan sering terjadi keterlambatan regulasi, dimana KPU daerah menjadi gagap dengan waktu yang sempit pada tahapan dalam pelaksanaan", urainya.
Muammar Alkadafi Akademisi di UIN Suska Riau menyoroti permasalahan Pemilu dari sisi penerapan kaidah regulasi yang tidak dilaksanakan. "Prinsip dalam penyelenggaraan yaitu integritas, akuntabilitas, transparansi, kecerdasan. Dari sisi anggaran, penyelenggara Pemilu difasilitasi negara dengan anggaran yang setiap pelaksanaannya mengalami kenaikan. Evaluasi menghasilkan hasil berupa dokumen laporan dari hasil kebijakan Pemilu. Hasil evaluasi komprehensif akan memunculkan hal-hal yang perlu dihentikan pada penyelenggaran Pemilu dan ada yang direformasi".
Ketua Netfid Riau Diara Rizky Prayitno menyampaikan Sudut pandang pemantauan untuk evaluasi Pemilu di Riau. yang perlu diperhatikan dalam evaluasi Sistem Pemilu seperti regulasi yang menjadi pedoman dalam melaksanaan tahapan Pemilu, proses Pemilu dan manajemen Pemilu. Kita harus menyamakan perspektif dari evaluasi Pemilu serta konsistensi dari regulasi", ungkap Diara.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu Tahun 2024 ini ditutup oleh anggota KPU Provinsi Riau Bapak Supriyanto. "Evaluasi ini akan menjadi riset dan bisa menjadi pembelajaran untuk tahapan pemilihan 2024," pungkas Supri.***
Tulis Komentar